Oleh Irwan Firdaus
taklim II:
"Agama adalah keluhan makhluk yang tertekan, perasaan dunia tanpa
hati, sebagaimana ia adalah suatu roh zaman yang tanpa roh. Ia adalah
candu rakyat" (Karl Marx in introduction to the critique of Hegel's
Philosophy, Oxford University; 1981).
Beberapa hari terakhir, ungkapan Karl Marx yang sangat populer di
atas serasa terus menghantui pikiran. Tentu saja, hal ini tidak otomatis
berarti saya adalah pengagum berat filsafat Marx. Tapi seandainya anda
berada di sini bersama-sama kita menyaksikan tragedi demi tragedi yang
telah meminta tumbal sekian ribu nyawa dan kemerdekaan manusia, mungkin
anda akan digayuti keresahan yang sama.
Sebutlah tragedi : demonstrasi atas novel "Walîmah li A'syâbi al-Bahr" (Kenduri Rumput Laut) karya Haydar Haydar
di Mesir. Tragedi yang disebutkan ini malah menjadi catatan sejarah
yang amat khas, terutama bagi bangsa Mesir pada umumnya serta
pemerintahan Mubarak khususnya.
Hari itu tanggal 9 Mei 2000, dini hari. Dalam
gerombolan yang rapi dan menyemut, ribuan mahasiswa al-Azhar
(yang asli Mesir) bergerak keluar dari asrama mereka. Angin
malam yang bertiup cukup kencang tiada menyurutkan tekad
mereka. Sebuah petaka, sebuah kenistaan harus dicegah: lewat
seruan yang sangat heroik dan membuat bulu kuduk berdiri,
mereka hendak menggagalkan niat kementerian budaya Mesir untuk
menerbitkan novel "Kenduri Rumput Laut".
Bagi mereka, novel karangan Haydar Haydar tersebut memang
memuat ide-ide yang haram diungkapkan. Ia tidak hanya menghina
Nabi Muhammad Saw.--sebagaimana Salman Rushdie, tapi lebih dari
itu juga dianggap telah melecehkan Sang Khâliq: Allâh
Swt. Bisa jadi, tidak semua demonstran yang berbaris menyemut
itu telah membaca novel Haydar. Namun bagaimanapun, atas nama
kehormatan agama, perkara ini harus tetap diselesaikan dengan
cara "yang selayaknya".
Ketika hari semakin terang, barisan para demonstran tampak
membesar. Konon jumlah mereka lebih dari lima ribu orang.
Jalanan utama Nasr City, Cairo, dibuatnya macet total. Kali
ini, para mahasiswi pun riuh bergabung. "Dengan nyawa, dengan
darah, akan kami pertahankan kehormatan agama!!!" demikian
histeria mereka memenuhi langit Nasr City. Pemerintahan Mesir
yang relatif 'kurang memiliki jam terbang' menghadapi
demonstrasi besar semacam ini, tampak panik. Tak kurang dari
lima puluhan truk penuh dengan prajurit militer dikerahkan. Gas
air mata dan peluru karet pun dihamburkan secara membabi-buta.
Agaknya, bagi pemerintah Mesir, cara yang ditempuh oleh para
mahasiswa(i) ini merupakan sebuah bentuk "promosi kekacauan
umum". Karena itulah mereka harus ditindak tegas. Sebaliknya,
di mata para demonstran, pemerintah dianggap telah membiarkan
sebuah petaka dan kenistaan berlangsung. Itu sebabnya mereka
menggelar "parlemen jalanan" yang dirasa sebagai sebuah cara
yang lebih terhormat.
Dalam tragedi Haydar Haydar di atas: ada kekecewaan, ada
sakit hati, serta ada dendam tergambarkan secara vulgar. Kita
seolah-olah dipaksa untuk kehilangan batasan-batasan yang jelas
antara penganiayaan dan pembelaan diri; antara dendam dan
kehormatan. Ironisnya, seperti yang terjadi pada banyak tragedi
memilukan lainnya, anarki-anarki tersebut dibungkus dalam
kemasan nilai-nilai agama yang luhur dan penuh rahmat.
Bila kita amati lebih jauh lagi, sedikitnya terdapat tiga
faktor mendasar yang memicu pertikaian 'atas nama' agama
tersebut. Yaitu secara berurutan:
Pertama
Kerancuan pemahaman mayoritas umat
terhadap agama-agama yang dianutnya. Kerancuan ini tampaknya
telah menjadi fenomena umum. Yakni, bahwa agama manapun --baik
itu Islam, Kristen, dst.-- ternyata lebih dipandang sebagai
simbol daripada sebagai sebuah al-dîn yang bersubstansikan
keimanan. Dalam cara pandang semacam ini, agama menjadi tak
lebih dari gugusan praktek jasmaniah dan ritus-ritus seperti
sembahyang, nyanyian, puasa, semedi, upacara kematian, dst.,
yang kering akan nilai-nilai rohaniah.
Dampak yang kemudian harus kita tolerir adalah hilangnya kekuatan dan akses agama untuk menjadi penuntun dan control of life
bagi para pemeluknya. Dalam konteks tersebut, Shalat
-misalnya-- menjadi tak lagi mampu mencegah seorang muslim agar
jangan sampai berbuat nista dan dosa. Sebagaimana firman Allâh
Swt. "Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar" (Qs. 29; 45). Dan begitu seterusnya dengan agama dan umat yang lain.
Kedua
Keterikatan mayoritas umat terhadap agama
yang dipeluknya ternyata cenderung didasari oleh ikatan
emosional ketimbang ikatan keimanan. Relasi yang berkembang
antara agama dan pemeluknya kemudian mengalami pergeseran dari
tataran iman yang tumbuh secara organis dalam bingkai
pengetahuan dan kesadaran yang utuh, menuju tataran fanatisme
buta yang dilandasi oleh sentimen-sentimen serta emosi belaka.
Tataran yang disebutkan pertama, dapat dipastikan akan
menuntun setiap umat beriman (apa pun agamanya) untuk bisa
berpikir lebih jernih dan objektif dalam menyikapi setiap
permasalahan yang berkembang, berdasarkan ajaran-ajaran
agamanya. Mereka inilah yang kemudian memiliki keniscayaan
untuk membumikan nilai-nilai luhur dan penuh rahmat dari
masing-masing agama yang dianut. Sementara tataran yang kedua
cenderung menjerumuskan umat pada cara-cara pandang yang serba
subjektif, egois, emosional, bahkan anarkis. Dalam perspektif
seperti inilah agama sebagai the way of life
akan jatuh pada posisi terendahnya. Ia hanya menjadi simbol
yang mati, statis, serta hampa akan muatan nilai-nilai luhur.
Pada fase selanjutnya, agama pun bisa menjelma sebatas
identitas diri yang amat sensitif dan rawan akan pertikaian.
Na'ûdzubillâh!!
Ketiga
Adanya aspek-aspek eksternal (di luar)
hubungan antar umat beragama, yang seringkali direkayasa
oleh kalangan elit kekuasaan tertentu agar bisa menciptakan
bentrokan di lapisan grass root umat beragama;
demi mewujudkan kepentingan mereka. Faktor ini dapat kita
lihat dari merebaknya berita tentang adanya "tangan setan"
para provokator dalam beberapa kasus kerusuhan antar umat
beragama di daerah. Meskipun hanya sebatas rumor yang tak
memiliki kekuatan hukum, sampai tingkatan tertentu hal tersebut
perlu juga kita waspadai. Ibaratnya, seperti kata pepatah: "tak ada asap bila tak ada api".
Maka upaya penyelesaian dari pertikaian-pertikaian antar umat
beragama, tidak hanya menghajatkan pemecahan keamanan semata.
Penanganan keamanan oleh militer -itupun bila sunguh-sungguh-
maksimal hanya menyentuh wilayah permukaan dari anatomi konflik
ini secara integral. Begitu pengawasan keamanan kendor, besar
kemungkinan pertikaian sejenis akan terulang kembali. Baik
dalam skala yang persis sama dengan tragedi-tragedi yang
pernah terjadi sebelumnya, atau bahkan dalam skala yang lebih
besar dan meluas lagi.
Pada hakikatnya, penyelesaian pertikaian antar umat beragama
memang lebih menghajatkan penanganan 'ke dalam'. Yakni,
penanganan yang terfokus pada upaya peningkatan penghayatan
setiap individu akan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam
agamanya. Penanganan semacam ini memang kurang bersifat
instant, tapi dijamin lebih kuat pengaruhnya dalam mewujudkan
kerukunan yang hakiki antar umat beragama tersebut.
Sedikitnya, ada dua langkah yang bisa dilakukan dalam
kerangka penanganan 'ke dalam' ini. Satu, mengubah cara pandang
umat terhadap agama dari citra yang impersonal menuju citra
yang personal. Dari sesuatu yang simbolistik menjadi sesuatu
yang substantif. Karena, memang, hal yang paling esensial dari
keberadaan suatu agama bukanlah penyelenggaraan ritus-ritus dan
upacara praksis keagamaan lainnya; melainkan bagaimana
nilai-nilai keluhuran, keadilan, kemanusiaan, rahmat dan
kedamaian -yang notebene merupakan pesan pokok turunnya agama
itu sendiri-bisa teraplikasi dalam keseharian para pemeluknya.
Dalam wawasan agama Islam misalnya, Allâh Swt. Berfirman:
"Dan
bukanlah kebajikan itu memasuki rumah-rumah [kabah] dari
pintu belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan
orang-orang yang bertakwa " (Qs. 2; 189).
Agama bukanlah sekumpulan doktrin yang mati, statis,
simbolis, ataupun utopis. Agama harus benar-benar dipahami
sebagai kesatuan nilai-nilai tersebut di atas yang amat
personal dan realistis. Sebab itulah penghayatan keagamaan yang
baik bisa dilihat dari amal perbuatan, moralitas, serta
praktek kehidupan sosial setiap umat.
Dua, mengembangkan dialog antar umat beragama. Sejauh ini,
wacana dialog antar agama cenderung menjadi konsumsi kalangan
elit umat beragama saja. Sementara pada tingkatan grass root umat,
wacana ini relatif asing. Padahal, potensi konflik antar umat
beragama justru menguat pada level akar rumput. Maka diperlukan
pengembangan wacana dialog antar agama dengan lebih intens
lagi melibatkan kalangan grass root umat.
Pada tahap awal, dialog tersebut bisa berupa kajian
masing-masing umat terhadap ajaran agamanya tentang
pesaudaraan, kemanusiaan, interaksi antar umat beragama, dst.
Karena toh pada setiap agama itu terdapat nilai-nilai universal
yang bisa menyatukan persepsi setiap pemeluk agama yang
berbeda akan hubungan sosial yang sehat dan wajar. Dan pada
tahapan berikutnya, umat dari agama yang berbeda tersebut bisa
mulai membicarakan permasalahan yang mereka hadapi secara
bersama-sama, dalam format "kita" semua berbicara tentang
"kita". Bukan lagi dalam format "kami" berbicara tentang
"kalian".
Demikianlah, kita patut bersyukur bahwa pemerintah tampak
semakin serius menangani konflik antar umat beragama ini. Indikasi yang
paling gres adalah dengan diberlakukannya keadaan darurat
sipil. Namun, seperti telah dipaparkan di muka, penanganan
keamanan semacam ini hanya bersifat jangka pendek dan temporer
belaka. Perlu penanganan yang lebih holistik, substansial, dan
secara efektif bisa menyelesaikan persoalan hingga ke
akar-akarnya. Salah satu bentuknya adalah dengan melakukan
revitalisasi penghayatan umat terhadap ajaran-ajaran agamanya
sebagai sebuah kesatuan nilai-nilai luhur dan moralitas yang
dinamis.
Sebab bila hal ini tidak dilakukan, dan anarkisme 'atas
nama' agama terus-menerus berlanjut, betapa dengan segenap
kegetiran kita harus menerima kata-kata Marx bahwa agama itu
adalah candu. Bahkan mungkin racun yang akan menghancurkan
kehidupan para pemeluknya.
Sumber :
Riset/Teks/Irf Blog.
Karl Marx in introduction to the critique of
Hegel's Philosophy, Oxford University; 1981
al-Qur'an
Kompas