Popular Posts

irfblogBacklink






Rating for erosisland.blogspot.com

My Ping in TotalPing.com

Selasa, 27 Agustus 2013

KH Firdaus AN - Meluruskan Sejarah Pergerakan Bangsa


KH. Firdaus AN, mantan Ketua Majelis Syuro Syarikat Islam kelahiran Maninjau tahun 1924, menulis  sebuah buku berjudul “Syarikat Islam Bukan Budi Utomo: Meluruskan Sejarah Pergerakan Bangsa”

Sumber: nadabuku
Menilai bahwa Budi Utomo (BO)  tidaklah memiliki andil untuk perjuangan kemerdekaan, mereka itu adalah para pegawai negeri  ( ambtenaar ) yang digaji Belanda untuk mempertahankan penjajahan yang dilakukan tuannya atas Indonesia.  BO juga tidak turut mengantarkan bangsa ini ke pintu gerbang kemerdekaan, karena telah bubar pada tahun 1935. BO adalah organisasi sempit, lokal dan etnis sentris. Hanya orang Jawa dan Madura yang boleh menjadi anggotanya. BO didirikan di Jakarta tanggal 20 Mei 1908 atas prakarsa para mahasiswa kedokteran STOVIA, Soetomo dan kawan-kawan. Di dalam rapat-rapat perkumpulan dan bahkan dalam penyusunan Anggaran Dasar Organisasi-pun BO tidak menggunakan bahasa Indonesia, melainkan menggunakan bahasa Belanda. Dalam rapat-rapat, BO tidak pernah membahas tentang kesadaran berbangsa dan bernegara yang merdeka. Mereka hanya membahas bagaimana memperbaiki tarap hidup orang-orang Jawa dan Madura di bawah pemerintahan Ratu Belanda.

Di dalam Pasal 2 Anggaran Dasar BO tertulis tentang tujuan organisasi yakni untuk menggalang kerjasama guna  memajukan tanah dan bangsa Jawa dan Madura secara harmonis. Tujuan BO tersebut jelas bersifat Jawa-Madura sentris, sama sekali bukan kebangsaan. BO juga memandang Islam sebagai batu sandungan bagi upaya mereka. Noto Soeroto, salah seorang tokoh BO, di dalam salah satu pidatonya tentang Gedachten van Kartini Alsrichtnoer voor de Indische Vereniging  berkata : “ Agama Islam merupakan batu karang yang sangat berbahaya.... sebab itu soal agama harus disingkirkan, agar perahu kita tidak karam dalam gelombang kesulitan “. Sebuah artikel di ”Suara Umum “ sebuah media massa milik BO di bawah asuhan Dr. Soetomo terbitan Surabaya, yang dikutip oleh  Al-Ustadz A. Hassan dalam majalah “ Al-Lisan “  terdapat tulisan yang antara lain berbunyi : “Digul lebih utama dari pada Mekkah, Buanglah Ka’bah dan jadikanlah Demak itu kamu punya kiblat. “ ( M.S. Al-Lisan Nomer 24, 1938).

Karena sikapnya yang tunduk dan setia kepada pemerintah kolonial Belanda, maka tidak ada satu orang pun anggota BO yang ditangkap dan dipenjarakan Belanda. Arah perjuangan BO yang tidak berasas kebangsaan , melainkan chauvinisme sempit, sebatas memperjuangkan Jawa dan Madura saja telah membuat kecewa dua tokoh besar BO sendiri, yakni Dr. Soetomo dan Dr. Cipto Mangunkusumo, sehingga keduanya kemudian hengkang dari BO. 

Ketua pertama #BoediOetomo yakni Raden Adipati Tirtokusumo, ternyata juga adalah seorang anggota Freemasonry. Dia aktif di Loji (baca: tempat beribadah anggota-anggota Freemasonsry) Mataram sejak tahun 1895.
Sumber: aenyandeleeb
Bukan itu saja, di belakang BO pun terdapat fakta yang mencengangkan. Ketua pertama BO yakni Raden Adipati Tirtokusumo, ternyata juga adalah seorang anggota Freemasonry. Dia aktif di Loji (baca: tempat beribadah anggota-anggota Freemasonsy) Mataram sejak tahun 1895.  Sekertaris BO (1916) , Boediardjo , juga seorang mason yang mendirikan cabang sendiri dengan nama Mason Boediardjo. Hal ini diungkapkan dalam buku “ Tarekat Mason Bebas dan Masyarakat di Hindia Belanda dan Indonesia 1764-1962, karya Dr. Th. Stevens.” Sebuah buku yang dicetak terbatas dan hanya diperuntukan bagi angota Mason Indonesia.
Sumber: aenyandeleeb
Menurut KH Firdaus AN tiga tahun sebelum BO didirikan, Haji Samanhudi dan kawan-kawan mendirikan  Syarikat Islam  (SI) yang awalnya bernama Syarikat Dagang Islam (SDI) di  Solo pada tanggal 16 Oktober 1905. Ini merupakn organisasi Islam tertua dari semua organisasi masa di tanah air.  SI lebih nasionalis. Keanggotaan SI terbuka bagi semua rakyat Indonesia yang mayoritas muslim. Sebab itu para pengurusnyapun terdiri dari berbagai macam suku, seperti : Haji Samanhudi dan HOS Tjokroaminoto berasal dari Jawa Tengah dan Timur, Agus Salim dan Abdoel Moeis dari Sumatra Barat, dan AM Sangaji dari Maluku. SI bertujuan Islam Raya dan Indonesia Raya, bersifat nasional, Anggaran Dasarnya ditulis dalam Bahasa Indonesia, bersikap non-kooperatif dengan Belanda, SI memperjuangkan kemerdekaan dan ikut mengantarkan bangsa ini melewati pintu gerbang kemerdekaan. Hari Kebangkitan Nasional yang telah kadung diperingati setiap tanggal 20 Mei , seharusnya digantikan dengan tanggal 16 Oktober, hari berdirinya Syarikat Islam.

KH. Firdaus AN (seperti ditulis Zulfahmi, save-islam) juga mengungkap penyimpangan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang menurut beliau semestinya harus ada sebuah koreksi-sejarah yang dilakukan oleh ummat Islam. Koreksi sejarah tersebut menyangkut pembacaan teks Proklamasi yang setiap tahun dibacakan dalam upacara kenegaraan. Dalam penjelasan ensiklopedi bebas (wikipedia), naskah Proklamasi ditulis tahun 05 karena sesuai dengan tahun Jepang yang kala itu adalah tahun 2605. Berikut isi teks Proklamasi yang diatasnamakan oleh Soekarno- Hatta: 

"Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal -hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja".

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta
Teks tersebut merupakan hasil ketikan Sayuti Melik (Sajoeti Melik), salah seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan proklamasi. Proklamasi kemerdekaan itu diumumkan di Rumah Bung Karno, Jl. Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta, pada 17 Agustus 1945, hari Jum'at, bulan Ramadhan, pukul 10.00 pagi.
Kritik KH Firdaus AN terhadap teks Proklamasi adalah:
  1. Teks Proklamasi seperti tersebut diatas jelas melanggar konsensus, atau kesepakatan bersama yang telah ditetapkan oleh BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 22 Juni 1945.
  2. Yang ditetapkan pada 22 Juni 1945 itu ialah, bahwa teks Piagam Jakarta harus dijadikan sebagai Teks Proklamasi atau Deklarasi Kemerdekaan Indonesia.
  3. Alasan atau dalih Bung Hatta seperti diceritakan dalam bukunya "Sekitar Proklamasi" hal. 49, bahwa pada malam tanggal 16 Agustus 1945 itu, "Tidak seorang di antara kami yang mempunyai teks yang resmi yang dibuat pada tanggal 22 Juni 1945, yang sekarang disebut Piagam Jakarta", tidak dapat diterima, karena telah melanggar kaidah-kaidah sejarah yang harus dijunjung tinggi. Mengapa mereka tidak mengambil teks yang resmi itu di rumah beliau di Jl. Diponegoro yang jaraknya cukup dekat, tidak sampai dua menit perjalanan? Mengapa mereka bisa bertandang ke rumah Nisimura, penguasa Jepang yang telah menyerah dan menyempatkan diri untuk bicara cukup lama hingga larut malam, tapi untuk mengambil teks Proklamasi yang resmi dan telah disiapkan sejak dua bulan sebelumnya mereka tidak mampu? Sungguh tidak masuk akal jika esok pagi Proklamasi akan diumumkan, jam dua malam masih belum ada teksnya. Dan akhirnya teks itu harus dibuat terburu-buru, ditulis tangan dan penuh dengan coretan, seolah-olah Proklamasi yang amat penting bagi sejarah suatu bangsa itu dibuat terburu-buru tanpa persiapan yang matang!
  4. Teks Proklamasi itu bukan hanya ditandatangani oleh 2 (dua) orang Tokoh Nasional (Soekarno- Hatta), tetapi harus ditandatangani oleh 9 (sembilan) orang tokoh seperti dicantum dalam Piagam Jakarta. Keluar dan menyimpang dari ketentuan tersebut tadi adalah manipulasi dan penyimpangan sejarah yang mestinya harus dihindari. Teks itu tidak autentik dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Deklarasi Kemerdekaan Amerika saja ditandatangani oleh lebih dari 5 (lima) orang tokoh.
  5. Teks Proklamasi itu terlalu pendek, hanya terdiri dari dua alinea yang sangat ringkas dan hampa, tidak aspiratif. Ya, tidak mencerminkan aspirasi bangsa Indonesia; tidak mencerminkan cita-cita yang dianut oleh golongan terbesar bangsa ini, yakni para pemeluk agama Islam.
Tak heran jika banyak pemuda yang menolak teks Proklamasi; yang dipandang sebagai gegabah itu. Tak ada di dunia, teks Proklamasi atau Deklarasi Kemerdekaan yang tidak mencerminkan aspirasi bangsanya. Teks Proklamasi itu manipulatif dan merupakan distorsi sejarah, karena tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Dalam sejarah tak ada kata "maaf", karena itu harus diluruskan kembali teks Proklamasi yang asli. Adapun teks Proklamasi yang autentik, yang telah disepakati bersama oleh BPUPKI pada 22 Juni 1945 itu sesuai dengan teks atau lafal Piagam Jakarta. Jelasnya, teks proklamasi itu haruslah berbunyi seperti di bawah ini: 

PROKLAMASI

Bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia ini harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan. Dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke pintu gerbang Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka dengan ini rakyat Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Kemudian dari pada itu, untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia, yang melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa , dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jakarta, 22 Juni 1945
(Ir. Soekarno, Drs. Muhammad Hatta, Mr. Ahmad Soebardjo, Abikusno Tjokrosujoso, A.A. Maramis, Abdul Kahar Muzakir, H. Agus Salim, KH. Wahid Hasjim, Mr. Muh Yamin).

KH Firdaus AN mengusulkan supaya dilakukan koreksi sejarah. Untuk selanjutnya, demi menghormati musyawarah BPUPKI yang telah bekerja keras mempersiapkan usaha persiapan kemerdekaan Indonesia, maka semestinya pada setiap peringatan kemerdekaan RI tidak lagi dibacakan teks proklamasi “darurat” susunan Soekarno-Hatta. Hendaknya kembali kepada orisinalitas teks proklamasi yang autentik seperti tercantum dalam Piagam Jakarta 22 Juni 1945. Wallahu a’lam bis-showwab

--diolah dari berbagai sumber

0 komentar

irfblog. Diberdayakan oleh Blogger.