Popular Posts

irfblogBacklink






Rating for erosisland.blogspot.com

My Ping in TotalPing.com

Selasa, 29 Juni 2010

Membaca Catatan Porno Acep Zamzam Noor

KETIKA mendengar berita diturunkannya Pink Swing Park karya instalasi Agus Suwage dan Davy Linggar dari arena CP Bienalle 2005 di Museum Bank Indonesia saya merasa kaget sekaligus tak habis pikir. Kaget, karena mengeliminasi sebuah karya pada saat pameran berlangsung adalah peristiwa yang langka dalam dunia senirupa kita, apalagi pameran ini bertarap internasional. Tak habis pikir, karena diturunkannya karya yang dianggap porno tersebut hanya berdasar atas desakan sekolompok orang yang mengatasnamakan agama. Sejumlah pertanyaan kemudian muncul di kepala saya: kenapa aparat keamanan mau melaksanakan desakan sekelompok orang yang sebetulnya belum tentu sebagai pihak yang benar? Kenapa penanggungjawab CP Bienalle 2005 setuju menurunkan karya tersebut dan bukannya menutup pameran secara keseluruhan, sebagai protes atas kesewenang-wenangan? Kenapa karya Agus Suwage dan Davy Linggar yang dijadikan test case atau pemanasan menjelang ditetapkannya Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) padahal unsur pornografi pada karya instalasi tersebut masih bisa diperdebatkan, dan kenapa bukan tabloid-tabloid seperti Lipstik, Bibir Plus, Buah Bibir, Metropolis misalnya, yang jelas-jelas membuat kita – paling tidak saya sendiri – merasa terangsang? Saya khawatir peristiwa semacam ini akan terus berlanjut dan melebar ke mana-mana, ke arah dan wilayah yang mungkin tidak pernah kita bayangkan sebelumnya.

Kalau mau jujur masyarakat kita adalah masyarakat yang sejak awal sudah porno, masyarakat yang dalam kesehariannya tidak terlepas dari sesuatu yang berbau porno, masyarakat yang mempunyai kebudayaan dan nenek-moyang yang menganggap pornografi sebagai bagian dari kehidupan. Tidak perlu jauh-jauh menengok ke Bali atau Irian yang memang mempunyai tradisi di mana memperlihatkan bagian tubuh tertentu adalah sesuatu yang lumrah, tak perlu mengunjungi candi-candi di Jawa yang relief-reliefnya banyak menggambarkan adegan persetubuhan, tak perlu pergi ke museum-museum untuk melihat patung-patung karya leluhur kita yang dengan terang-terangan menonjolkan alat kelamin. Kita juga tak perlu repot-repot membongkar khasanah sastra lama di berbagai daerah yang banyak mengungkapkan dunia spiritual dengan simbol-simbol yang erotis.

Kalau mau jujur sampai sekarang pun masyarakat di sekitar kita masih porno, masih sering mengucapkan kata-kata seperti "cecer" atau "itil" jika mengungkapkan kekesalan, padahal baik cecer maupun itil adalah nama alat kelamin dalam bahasa Sunda. Masyarakat kita juga masih terbiasa memanggil anak-anak kesayangan dengan "thole" atau "nduk", yang artinya dalam bahasa Jawa kurang lebih sama. Belum lagi bagi pengidap penyakit latah, kata-kata seperti "heunceut", "kontol", atau "kanjut" akan berhamburan dengan ringan. Begitu juga "jancuk", "pukimak" atau "tempek" yang sudah menjadi umpatan kita sehari-hari, padahal artinya porno juga.

Di tatar Sunda ada makanan tradisional yang namanya Ewe Jero, Ewe Deet, Kontol Tidagor dan Cara Bikang, ada rujak buah lobi-lobi yang dinamai Ngaloco, juga ada buah duren yang karena saking enaknya dinamai Kadu Itil Menak. Di sekitar Ciamis dan Tasikmalaya ada kampung yang namanya Tepung Kanjut, Kontol Bangkong, Legok Hangseur, Ciewe, Parawan, Peureus dan Bobos, di Kuningan ada Baok dan Tembong Podol, di Garut ada Sarkanjut, di Kabupaten Bandung ada Bojong Kenyot, yang semuanya sangat berkaitan dengan nama alat kelamin dan persetubuhan. Nama-nama tersebut ada juga yang sudah diganti, misalnya desa Baok yang berarti jembut diganti menjadi Mekarsari.

Di dunia pesantren mengungkapkan hal-hal yang berbau porno bukanlah sesuatu yang luar biasa. Dalam kitab-kitab fikih elementer ada bab yang membahas masalah persetubuhan dalam kaitannya dengan mandi junub. Begitu juga di kitab-kitab yang memang secara khusus mengupas adab-adab suami-istri, pembahasan tentang persetubuhan bisa sangat detail. Biasanya para santri yang sudah mengantuk kembali antusias karena kiai menyampaikannya dengan diselingi humor-humor segar yang juga berbau porno. Selain itu, tak sedikit juga para mubalig kita yang suka menyelipkan humor yang berbau porno dalam dakwah-dakwahnya sebagai selingan. D. Zawawi Imron, penyair yang juga mubalig dari Sumenep bahkan mempunyai anekdot-anekdot berbau porno khas Madura yang jumlahnya ratusan. Begitu juga Ahmad Syubanuddin Alwy, penyair jebolan pesantren ini banyak mengoleksi humor-humor porno khas Cirebon yang sering dibawakan dengan jenaka di berbagai forum.

Beberapa tahun lalu saya diajak K.H. A. Mustofa Bisri untuk berpameran di Masjid Raya Surabaya. Perhelatan yang juga menampilkan para penyair dan pemusik terkenal ini menjadi heboh karena salah satu lukisan Gus Mus, panggilan akrab K.H. A. Mustofa Bisri, menggambarkan Inul Daratista sedang ngebor di tengah para kiai. Panitia mendapat surat ancaman akan diserbu jika tidak segera menutup pameran yang dianggap menghina agama itu. Panitia juga diteror terus-terusan lewat telepon. Baik panitia maupun Gus Mus nampaknya tenang-tenang saja, malah mengundang para pengancamnya untuk dialog. Namun para pengancam yang di antaranya mengatasnamakan organisasi itu, tidak merespon ajakan dialog tersebut dan pameran pun terus berlangsung.

Para kiai maupun santri-santri dari kalangan pesantren, khususnya pesantren yang “kultural”, nampaknya bisa lebih santai dan terbuka menghadapi sesuatu yang dianggap porno. Mungkin karena masalah pornografi sifatnya ikhtilaf hingga meributkannya pun hanya buang-buang waktu dan energi saja. Pada tahun 2000 yang lalu misalnya, Gus Mus menerbitkan kumpulan puisi cinta yang sebagian besar kandungannya mengungkapkan imaji-imaji yang erotis. Kumpulan puisi yang berjudul Gandrung ini mungkin bisa dikategorikan porno oleh Pansus RUU APP karena di dalamnya terdapat kata-kata yang menyebut bagian-bagian tubuh tertentu. Tapi anehnya dari kalangan pesantren sendiri tak ada reaksi apapun, bahkan dalam waktu singkat buku mungil ini terjual habis sehingga sulit dicari di toko-toko buku. Saya sendiri kebetulan mendapatkan langsung dari penyairnya. Di sini saya ingin mengutip salah satu puisi yang paling saya sukai dalam kumpulan ini, judulnya Al’isyq:

Bintang-bintang ceria. Kereta senja.
Tanganku yang manja.
Bangku tua. Betismu yang belia.
Warung siang. Majalah-majalah usang.
Lututmu yang merangsang.
Dingklik antik. Jemarimu yang menggelitik
Malam senyap. Kamar pengap.
Nafasku yang megap-megap.
Purnama di genting kaca. Pahamu yang menyala.
Mentari berseri. Gang-gang berkelok.
Pinggulmu yang elok.
Becak berlari. Kelelakianku yang menari.
Bus-bus nakal. Tiang-tiang terminal.
Nafasku yang banal.
Jalan panjang. Lehermu jenjang.
Gardu telepon. Hujan rintik.
Rambutmu yang cantik.
Pasar asing. Dadaku yang bising.
Rumah kuna. Dipan sederhana.
Mataku yang terpesona.
Bantal tanpa warna. Tidurmu yang lena.
Baju hitam. Kutang kusam. Celana dalam.
Matamu yang terpejam.
Ketiak apak. Mulut mendongak. Puting papak.
Bulu-bulu rampak.
Setanku yang merangkak.
Langit fajar. Mushalla terlantar. Tikar terhampar.
Sujudku yang hambar.
Semua saksi
Tak mencatat kencan-kencan kita
Juga tanda-tanda sayang
Yang kutebar di sekujur dirimu
Sirna entah kemana.
Sementara hingga kini
Bau lipatan-lipatan tubuhmu
Masih mengganggu perjalanan
Ibadahku.
Apakah cinta kita tak utuh
Mengapa kita tak juga bersetubuh?


Bagi mereka yang jiwa dan pikirannya belum “tercerahkan” mungkin akan pingsan membaca puisi di atas karena idiom-idiomnya banyak mengeksplorasi bagian-bagian tubuh perempuan. Di mata mereka puisi semacam ini pasti mengagetkan, lebih-lebih karena ditulis oleh seorang kiai khos, pengasuh pesantren terkenal dan pimpinan organisasi keagamaan terbesar. Sebenarnya puisi-puisi erotis semacam ini – tentu dengan bentuk yang berbeda – banyak sekali ditulis oleh penyair atau pengarang lain dari kalangan pesantren. Idiom-idiom seperti "payudara yang meledak", "hutan bakau di selangkanganmu", "hutan lindung di bawah pusarmu", "sejengkal dari pusarmu", "ubur-ubur di susumu", "terengah mendaki bukit-bukit di dadamu" dan seterusnya bukanlah sesuatu yang luar biasa. Belakangan saya juga banyak menerima kiriman puisi dari para santri yang idiom-idiomnya bisa saja dituduh sebagai pornografi.

Jika RUU APP jadi ditetapkan oleh DPR, maka puisi karya Mustofa Bisri di atas pasti kena berangus dan penyairnya akan diadili karena melanggar pasal 4 yang melarang mengeksploitasi bagian-bagian tubuh tertentu. Begitu juga dengan karya-karya Rendra, Subagio Sastrowardoyo, Goenawan Mohamad, Sutardji Calzoum Bachri, Linus Suryadi A.G. atau Ayu Utami yang di dalamnya terdapat kata-kata seperti pantat, kelentit, kontol, jembut, zakar, kelamin, susu, vagina, penis dan lain-lain. Padahal karya-karya mereka telah mendapat pengakuan dan penghargaan internasional.

Lantas bagaimana dengan kiai-kiai yang dalam pengajiannya suka menerangkan soal persetubuhan dengan sangat detail? Bagaimana dengan mubalig-mubalig yang dalam dakwahnya sering menyelipkan humor-humor porno sebagai selingan agar mustami tidak jenuh? Bagaimana dengan perempuan-perempuan di desa yang pergi ke sumur atau sungai hanya mengenakan handuk yang menutupi dada sehingga bagian terbesar dari tubuhnya masih tetap terbuka? Bagaimana dengan ibu-ibu muda yang mengeluarkan payudara untuk menyusui bayinya di tempat-tempat umum? Bagaimana dengan abang-abang becak yang membuka kaosnya karena kegerahan hingga dadanya yang berbulu kelihatan? Bagaimana dengan supir-supir truk yang biasa kencing di pinggir jalan sambil berdiri? Bagaimana dengan para binaragawan yang hanya memakai cawat di depan khalayak? Bagaimana pula dengan para pegulat, para petinju, para perenang dan seterusnya? Kalau berpedoman pada RUU APP yang absurd itu tentu semuanya masuk dalam katagori pornografi, padahal yang mereka lakukan sangat jauh dari niatan seperti itu.

Persoalan pornografi adalah persoalan kebudayaan. Dalam sejarah kebudayaan kita kisah-kisah atau adegan-adegan erotis bukanlah sesuatu yang dianggap porno. Bahkan karya-karya sastra lama atau candi-candi yang dianggap sakral penuh dengan muatan erotisme, yang tentu saja waktu itu bersifat spiritual. Berkembangnya kebudayaan seiring dengan masuknya agama atau kepercayaan baru memang telah mengubah pandangan bahwa yang tadinya bagian dari kehidupan, bahkan yang berkaitan langsung dengan dunia spiritual kemudian dianggap porno atau negatif. Perubahan ini tidak serta merta dan prosesnya masih terus berlangsung sampai sekarang. Jejak-jejak dari pornografi yang sakral tadi masih tetap hidup di tengah masyarakat dengan kadar yang berbeda-beda. Dalam berbagai ekspresi kesenian tradisional misalnya, jejak-jejak itu masih sangat terasa. Namun di luar semua itu, persoalan pornografi adalah juga persoalan kejujuran.

***

Kembali kepada kasus Pink Swing Park karya Agus Suwage dan Davy Linggar. Saya kebetulan tidak menyaksikan karya instalasi yang menghebohkan itu secara langsung, namun dari tayangan televisi, foto-foto di media serta rekaman video dari senimannya saya melihat gugatan yang dilancarkan sekelompok orang yang mengatasnamakan agama sepertinya salah alamat. Dalam penglihatan saya tidak ada sesuatu yang kontroversial dari karya Agus Suwage dan Davy Linggar ini. Sebuah becak yang digantung jelas tidak akan membangkitkan syahwat siapapun, sedang rangkaian foto Anjasmara dan Isabel Yahya yang tak sepenuhnya telanjang itu rasanya bukanlah sesuatu yang bisa mengguncangkan keimanan seseorang. Bahkan foto-foto kedua model tadi justru mengingatkan saya pada sebuah peristiwa keagamaan: turunnya Adam dan Hawa ke dunia. Selain itu pose-posenya juga mengingatkan saya pada lukisan-lukisan Kahlil Gibran yang menjadi ilustrasi kumpulan puisi sufistiknya yang terkenal, Sang Nabi. Pendeknya, saya malah melihat paling tidak masih ada nilai-nilai spiritual pada karya instalasi hasil kolaborasi tersebut.

Lalu kenapa Pink Swing Park yang menjadi korban? Saya pikir bukan sekedar salah tafsir dari mereka yang menggugat, namun juga banyak terkait dengan persoalan lain. Kini sebagian masyarakat kita sedang belajar menikmati kebebasan dalam banyak hal, namun proses belajar ini sering kali menimbulkan kerancuan, keruwetan dan malah kekacauan. Semangat yang menggebu dalam membela sesuatu yang diyakini membuat mereka harus melupakan banyak hal, termasuk soal melanggar kepentingan pihak lain. Bahkan untuk tetap berada di garis depan “perjuangan”, nampaknya mereka akan terus mencari sasaran, terus mencari lawan, terus mencari persoalan dan terus mencari “trik” bagaimana agar tetap diperhatikan. Dan kebetulan CP Bienalle 2005 berlangsung ketika RUU APP mulai diwacanakan, maka jadilah karya instalasi yang tidak “berdosa” ini sasaran empuk mereka.

Saya kurang sependapat kalau kasus Pink Swim Park ini disejajarkan dengan dibredelnya Majalah Tempo, diberangusnya novel-novel Paramudya Ananta Toer, dilarangnya Rendra tampil di Taman Ismail Marzuki atau dijebloskannya Koes Bersaudara ke penjara. Kasus ini lebih dekat dengan kejadian yang menimpa Dewa 19 atau Inul Daratista, sebab nampaknya bukan Agus Suwage atau Davy Linggar sebagai seniman yang menjadi sasaran utama (karena relatif kurang mereka kenal), tapi justru Anjasmara dan Isabel Yahya yang kebetulan menjadi model dalam karya instalasi ini. Hitungannya, dengan membidik kedua artis ternama ini otomatis akan menjadi berita besar. Dan terbukti, kasus ini banyak ditayangkan televisi dan diliput berbagai media.

Meskipun begitu, saya tetap memandang kasus yang menimpa Pink Swing Park adalah persoalan yang serius. Kenapa? Karena kejadian seperti ini menunjukkan betapa rancu, ruwet dan kacaunya kehidupan sosial kita. Kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat serta kebebasan menggugat pihak lain menjadi tidak jelas ukurannya. Ternyata bukan hanya kalangan seniman yang membutuhkan kebebasan berekspresi, kelompok masyarakat lain pun, termasuk yang suka mengatasnamakan agama, juga menuntut hal yang sama. Dalam kondisi demikian siapapun bisa menjadi pelaku atau korban dari situasi yang mungkin masih akan terus bergulir ini.

Di lain pihak, peristiwa ini juga seperti mengingatkan kita bahwa dunia kesenian, khususnya seni rupa, ternyata masih berada di sebuah wilayah yang elit, eksklusif dan sangat jauh dari jangkauan apalagi pemahaman masyarakat. Kurator maupun kritikus senirupa nampaknya belum bisa menjembatani kesenjangan ini. Maka wajar kalau masyarakat kebanyakan tidak tahu mahluk seperti apa kesenian dan seniman itu. Apalagi kesenian dan seniman kontemporer.

Dan kalau saja mereka tahu bahwa seniman adalah manusia yang terus bekerja meskipun tanpa digaji oleh negara, kalau saja mereka tahu bahwa untuk menciptakan sebuah karya seniman harus berjuang sampai berdarah-darah, kalau saja mereka tahu bahwa untuk mengatasi kehidupannya sehari-hari banyak seniman yang gali lobang tutup lobang. Kalau saja mereka tahu bahwa seniman juga sangat tidak suka pada pejabat yang korupsi, sangat membenci wakil-wakil rakyat yang kerjanya hanya kolusi dan sangat muak pada orang-orang partai yang semakin tidak tahu diri. Kalau saja mereka tahu bahwa seniman dengan caranya sendiri juga menolak keras kenaikan harga BBM dan TDL, mendukung penuh ditutupnya Freeport dan sangat tidak setuju dengan dilegonya Blok Cepu.

Kalau saja mereka tahu bahwa para pejabat kita banyak yang porno, para penegak hukum kita banyak yang porno, aparat keamanan kita banyak yang porno, anggota KPU kita banyak yang porno dan para politisi kita hampir semuanya porno. Kalau saja mereka tahu bahwa porno bukan hanya berurusan dengan tubuh namun juga dengan mental, pikiran dan perilaku seseorang. Kalau saja mereka tahu bahwa korupsi itu sangat porno, jual beli perkara itu sangat porno, membohongi dan mengkhianati rakyat juga sangat porno. Dan kalau saja mereka tahu bahwa menyerang pihak lain dengan mengatasnamakan agama, berbuat sewenang-wenang dan merasa paling benar sendiri termasuk bagian dari pornografi juga, mungkin ceritanya akan lain. Mungkin persoalannya akan lain. [ir]

Catatan:

Tulisan ini pernah disampaikan pada diskusi "Seni Yang Terhukum Karena Tafsir" di Galeri Soemardja ITB, Bandung, 2006. Perluasannya disampaikan pada saresehan nasional "Pancasila Rumah Kita" di Hotel Nikko, Jakarta, 2006.

(Acep Zamzam Noor, 29 Juni 2010 jam 20:50)

0 komentar

irfblog. Diberdayakan oleh Blogger.